You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Dari hasil sosialisasi dan pendataan oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, masih banyak homestay atau penginapan di Pulau Pramuka yang belum memiliki izin usaha.

Mereka rata-rata hanya memiliki izin bangunan atau rumah tinggal, sementara izin usahanya belum ada

"Mereka rata-rata hanya memiliki izin bangunan atau rumah tinggal, sementara izin usahanya belum ada," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (17/3).

Menurut Lamhot, dasar perizinan usaha adalah sertifikat tanah dan IMB salah satunya, jika hal itu belum terpenuhi, sulit warga untuk mendapatkan izin usaha.

Dermaga Baru di Pulau Kelapa Salahi IMB

"Kalau itu diurus dengan baik, kesadaran masyarakat tinggi untuk mengurus sertifikat dan IMB serta izin usahanya, akan menjadi pemasukan pajak dan PAD yang tinggi bagi kabupaten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2206 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1259 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1067 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye984 personDessy Suciati