You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin
photo Suparni - Beritajakarta.id

Banyak Homestay di Pulau Pramuka Tidak Berizin

Dari hasil sosialisasi dan pendataan oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu, masih banyak homestay atau penginapan di Pulau Pramuka yang belum memiliki izin usaha.

Mereka rata-rata hanya memiliki izin bangunan atau rumah tinggal, sementara izin usahanya belum ada

"Mereka rata-rata hanya memiliki izin bangunan atau rumah tinggal, sementara izin usahanya belum ada," ujar Lamhot Tambunan, Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Kamis (17/3).

Menurut Lamhot, dasar perizinan usaha adalah sertifikat tanah dan IMB salah satunya, jika hal itu belum terpenuhi, sulit warga untuk mendapatkan izin usaha.

Dermaga Baru di Pulau Kelapa Salahi IMB

"Kalau itu diurus dengan baik, kesadaran masyarakat tinggi untuk mengurus sertifikat dan IMB serta izin usahanya, akan menjadi pemasukan pajak dan PAD yang tinggi bagi kabupaten," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6796 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1409 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1324 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing